Pelestarian ayam hutan

Di Indonesia, masalah pelestarian alam difokuskan kepada tiga aspek utama yaitu perlindungan proses ekologi sebagai pendukung kehidupan, pengawetan keragaman genetika dan pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam.
Tekanan penangkapan ayam hutan untuk diperjual belikan maupun untuk pembentukan ayam Bekisar dapat mengganggu populasi ayam hutan di alam. Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang masih rendah dapat menyebabkan sumberdaya alam ini menjadi sasaran empuk untuk dikomersialkan. Di samping itu bertambahnya penduduk juga akan secara perlahan mengganggu habitat alam ayam hutan sehingga ayam hutan kehilangan areal habitat hidupnya. Walaupun ayam hutan saat ini belum termasuk satwa liar yang harus dilindungi akan tetapi melihat nilai ekonomi yang dimiliki maka konservasi untuk mempertahankan populasinya perlu mendapat perhatian sejak dini agar tidak terlambat.
Menurut ALIKODRA (1990) konservasi satwa liar, sebagai bagian dari konservasi sumberdaya alam secara umum, merupakan kegiatan yang meliputi perlindungan, pengawetan, rehabilitasi, introduksi, pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan satwa liar. Tujuan konservasi satwa liar adalah terjaminnya kelangsungan hidup satwa liar dan terjaminnya kebutuhan masyarakat untuk memanfaatkannya baik langsung maupun tidak langsung berdasarkan prinsip kelestariannya. Pola konservasi satwa liar di Indonesia mengikuti strategi konservasi dunia, yaitu tidak saja bertujuan untuk melestarikan spesiesspesies yang ada tetapi juga berusaha untuk memanfaatkannya bagi kesejahteraan manusia secara lestari.
Dalam pelaksanaannya, konservasi satwa liar diselenggarakan baik di habitat alamnya (in situ) maupun di luar habitat almnya (ex situ) dengan cara penangkaran. Konservasi secara in situ biasanya dilakukan di beberapa Taman Nasional yang ada di Indonesia. Taman Nasional Baluran Purwo Ijen NP di Jawa Timur memasukkan ayam hutan dalam daftar satwa liarnya sebagai satwa liar yang unik dan dilindungi di dalamnya (HADISEPOETRO dan WARDOJO, 1991). Pelestarian ex situ ayam hutan saat ini antara lain dilakukan di Kebun Binatang, Taman Safari, Taman Burung (Taman Mini Indonesia Indah).
Agar tujuan konservasi ayam hutan dapat terwujud maka perlu dilaksanakan suatu sistem pelestarian yang melibatkan peran serta masyarakat. Untuk melibatkan masyarakat pengguna menjadi pelaksana pelestarian maka harus dikembangkan konsep bahwa pemanfaatan satwa ayam hutan memerlukan pelestarian dan pelestarian dilakukan untuk pemanfaatannya. Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk maksud tersebut adalah melalui pengembangan budidaya ayam Bekisar. Peran serta masyarakat pengguna ayam hutan untuk juga berupaya membudidayakan ayam hutan perlu ditingkatkan sehingga
Permintaan ayam Bekisar di masa mendatang diduga akan semakin meningkat yang akan diringi meningkatnya eksploitasi terhadap ayam hutan. Keadaan ini dan juga perusakan hutan yang merupakan habitat ayam hutan yang sangat cepat berpotensi menyebabkan punahnya ayam hutan, oleh karena itu upaya pelestarian perlu untuk dilakukan. Pemanfaatan ayam hutan untuk kepentingan pembentukan ayam Bekisar sebenarnya merupakan faktor pendorong bagi pelestarian spesies ayam hutan, karena ayam hutan hasil penangkaranlah yang lebih baik, mudah serta mempunyai peluang besar berhasil untuk dipergunakan dalam pembentukan ayam Bekisar. Motivasi para peternak pembentuk ayam Bekisar perlu juga diarahkan untuk melakukan penangkaran ayam hutan agar pemanfaatannya dapat tetap terus lestari. Peran serta dan partisipasi berbagai pihak dalam pelestarian in situ dan ex situ ayam hutan perlu terus didorong agar upaya pelestarian dapat berjalan dengan baik.

Baca juga:

0 comments



Emoticon