Ayam bekisar, persilangan ayam hutan dan ayam kampung

Ayam hutan merah (Gallus gallus) dan ayam hutan hijau (Gallus varius) sering dikawinsilangkan dengan ayam kampung, hasil persilangannya biasa disebut ayam Bekisar. GRAY (1958) yang disitasi CRAWFORD (1984) mengemukakan bahwa hasil persilangan antara ayam domestik dengan keempat spesies ayam hutan telah juga berhasil dilakukan.
CRAWFORD (1984) mengemukakan bahwa hasil persilangan antara ayam domestik dengan ayam hutan merah, hidup dan dapat bereproduksi secara normal. Aktivitas perkawinan dan keberhasilan perkawinan ayam domestik dengan ketiga ayam hutan yang lain berkurang karena adanya perbedaan perilaku.

Hal ini didukung oleh penelitian polymorphisme protein darah oleh HASHIGUCHI et al. (1993) yang mendapatkan hasil bahwa kemiripan genetik ayam domestik dengan ayam hutan merah lebih dekat dibandingkan dengan ayam hutan hijau, sehingga kemungkinan hal ini yang mempengaruhi aktivitas perkawinan di antaranya. Ayam jantan hasil persilangan dengan ketiga spesies ayam hutan yang lain umumnya mempunyai kemampuan reproduksi lebih baik dibandingkan yang betina.
DELACOUR (1977) mengemukakan bahwa ayam Bekisar jantan fertil sedangkan ayam Bekisar betina bersifat infertil. Olehkarena itu yang dipelihara biasanya hanya ayam jantan Bekisar sedangkan ayam betina dipakai sebagai ayam potong.
Perkawinan ayam Bekisar jantan dengan ayam kampung betina menghasilkan keturunan yang memiliki ciri-ciri mirip dengan ayam kampung dan suara kokoknya akan berakhiran dengan “kuk” sehingga ayam ini disebut ayam Bekikuk. Ayam hutan jantan juga dapat dikawinkan dengan ayam kate betina, akan tetapi ayam Bekisar yang dihasilkan suaranya tidak sebaik ayam Bekisar hasil persilangan antara ayam hutan jantan dengan ayam kampung biasa (TARIGAN dan HERMANTO, 1991).
Pemilihan calon induk (ayam hutan jantan dan betina ayam kampung) dipandang sebagai tahap awal yang penting sebelum melakukan persilangan, agar dapat menghasilkan ayam Bekisar yang bermutu. Oleh karena tujuan persilangan adalah untuk memperoleh ayam Bekisar dengan suara yang merdu, berpenampilan baik dan warna bulu yang indah, maka seleksi calon induk biasanya didasarkan kepada beberapa kriteria tersebut.
Ayam hutan jantan yang dipilih sangat lebih baik jika telah jinak sehingga memudahkan dalam penanganan. Telah dewasa (berumur satu sampai tiga tahun) dan pemberani. Hendaknya ayam ini memiliki suara yang bagus (kokok yang keras, bersih dan melengking panjang), rajin berkokok, bertubuh besar dan sehat, jengger tebal, lebar dan tegak, bergerigi dan berwarna merah.
Induk betina ayam kampung juga menentukan mutu Bekisar yang akan dihasilkan. Seleksi pada ayam betina kampung dapat dilakukan dengan memperhatikan bentuk fisik (besarnya tidak melebihi ayam hutan jantan), berbulu tebal, koteknya keras dan panjang (diharapkan perpaduan dengan kokok ayam hutan jantan akan menghasilkan Bekisar bersuara bagus pula).
Untuk sifat kualitatif karena pada umumnya diatur oleh beberapa gen maka lebih mudah untuk dipilih sehingga dapat menghasilkan sifat tertentu yang diinginkan itu muncul pada Bekisar. Sifat kualitatif yang dapat dipilih untuk lebih meningkatkan penampilan Bekisar antara lain bentuk jengger, warna bulu, warna kulit, shank berbulu. Perilaku pewarisan sifat-sifat tersebut telah diketahui (NOOR, 1996). Bentuk jengger ros dan pea dominan terhadap jengger tunggal sehingga bila ingin membentuk Bekisar dengan jengger tunggal dipilih induk dengan jengger tunggal karena ayam hutan jantan sudah memiliki sifat jengger tunggal. Sifat warna bulu putih dominan terhadap bulu berwarna sedangkan bulu berwarna dominan terhadap putih resesif dan bulu hitam dominan terhadap bulu merah. Sifat shank berbulu dominan terhadap shank tidak berbulu.
TARIGAN dan HERMANTO (1991) mengemukakan cara perkawinan di antara ayam hutan jantan dan ayam kampung betina untuk menghasilkan keturunan ayam Bekisar. Ada dua cara yang dapat dilakukan, yakni secara tradisional dan secara inseminasi buatan (IB). Kedua cara mengawinkan ayam hutan jantan dan ayam betina kampung tersebut didasarkan pada perlakuan sebelum terjadinya proses perkawinan.

Baca juga:

0 comments



Emoticon